- Indonesian
Pengelolaan sampah telah menjadi salah satu isu utama di banyak kota khususnya di negara-negara berkembang. Tempat-tempat pembuangan akhir dari limbah padat perkotaan merupakan sumber terbesar ketiga dari emisi metana antropogenik di dunia. Sementara itu, pembakaran sampah secara terbuka dan pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna dari truk-truk sampah menghasilkan emisi karbon hitam. Zat-zat ini memiliki masa hidup yang relatif singkat tetapi memiliki pengaruh yang cukup besar dalam menghangatkan suhu dunia dalam jangka waktu pendek, dan disebut sebagai Short-Lived Climate Pollutants (SLCP) atau zat pencemar iklim dengan masa hidup yang singkat. Climate and Clean Air Coalition (CCAC) adalah salah satu upaya global yang berkomitmen untuk memperbaiki kualitas udara dan melindungi iklim dengan mengurangi kadar SLCP dari berbagai sektor. Dengan dukungan Municipal Solid Waste Initiative dari CCAC, penelitian singkat telah dilakukan selama 2017-2018 untuk memahami kondisi, tantangan, dan peluang dari pengelolaan sampah di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Sebuah rencana kerja telah dikembangkan berdasarkan temuan-temuan dari kegiatan penelitian singkat tersebut dan penyelenggaraan konsultasi-konsultasi lintas sektoral dengan instansi-instansi dan stakeholder setempat yang terkait untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dan mengurangi kadar SLCP di Kota Medan dalam jangka waktu menengah sampai panjang.
Rencana kerja ini memberikan analisis yang komprehensif dan paling terbaru mengenai kondisi, tantangan, dan peluang dari pengelolaan sampah di Kota Medan, meliputi peraturan dan kebijakan terkait, struktur administratif, biaya pengelolaan sampah, kualitas dan kuantitas sampah, pengumpulan sampah, 3R (reduce, reuse, recycle), dan pembuangan akhir. Berdasarkan temuan-temuan tersebut dan hasil dari berbagai workshop konsultasi yang diselenggarakan dengan stakeholder yang terkait, maka kami mengusulkan serangkaian target-target baru. Target-target ini disusun agar konsisten dengan target nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga untuk mencapai 30% pengurangan sampah dan 70% pengelolaan sampah pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, rencana kerja ini memberikan usulan untuk fokus kepada enam area yang spesifik, dan kegiatan-kegiatan detil diusulkan dalam tiap tujuan strategis. Rencana kerja ini juga memberikan strategi-strategi dan arahan menuju pencapaian target dan menyediakan indikator kinerja utama untuk mengawasi dan mengevaluasi progress pelaksanaannya.
- Indonesian